HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL

HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL
     
     Jekrek Himafi- seperti bulan yang lalu Forkomfi menerbitkan kembali mading yang bertemakan Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2019. Pemilihan tema dan persiapan berlangsung selama seminggu sebelum pemasangan. Isi mading mencakup jenis-jenis narkoba, akibat mengkonsumsi narkoba, cara menghindari narkoba, kasus-kasus pengguna narkoba dan tugas BNN.
       
               (Proses pembuatan mading)
                                  (Hasil)
 Sedikit ulasan isi mading sebagai berikut,narkoba singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Pengguna narkoba di Indonesia bisa dikatakan mengkawatirkan  karena pengguna narkoba telah menjalar kesegala umur dan dapat ditemukan dipenjuru kota. Untuk itu, kita perlu tau juga jenis-jenis narkoba, yaitu
1. Morfin
2. Heroin atau putaw
3. Kokain
4. Ganja
5. Kodein
6. LSD atau Lysergic Acid 
   Indonesia sendiri sudah menerapkan peraturan ketat bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Bahkan beberapa tahun yang lalu telah dilakukan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Selain itu di indonesia juga telah terdapat Badan Narkotika Nasional atau BNN. Tugas dari BNN salah satunya adalah mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu dari pemilihan tema ini diharapkan generasi muda Indonesia dapat membentengi diri dari penggunaan narkoba karena, akibat dari penggunaan narkoba dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan negara.


HIMAFIKU? JAYA!
HIMAFIKU? JAYA!
HIMAFI? DEDIKASI UNTUK PRESTASI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SAPA MABA